Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Bhabinkamtibmas Jember Sambangi Bengkel

    Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Bhabinkamtibmas Jember Sambangi Bengkel

    JEMBER-Bhabinkamtibmas Desa keting Polsek Jombang Polres Jember bripka Krisna melakukan sambang di tempat usaha bengkel Andi Motor di Desa Keting Kecamatan Jombang Kabupaten Jember, Selasa(23/08/2021) 10.00 Wib.

    Dalam kesempatan sambang tersebut bripka Krisna menyampaikan himbauan Kamtibmas seperti mengajak pemilik bengkel untuk turut bersama-sama membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkunganya masing-masing.

    Menghimbau kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut.

    Memberikan himbauan kepada pemilik bengkel untuk mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor atau pembeli yang datang dan akan membeli knalpot brong tentang dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum.

    Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, petugas juga menyampaikan kepada pemilik bengkel Andi Motor agar lebih waspada dan berhati-hati kerena banyak pelaku kejahatan yang menggunakan kesempatan untuk memuluskan hasil kejahatanya dengan merubah warna Cat atau mengurangi sebagian dari kendaraanya dengan melalui jasa bengkel, ” tutup bripka krisna.

    polres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati didampingi Dandim 0824/Jember Buka...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas  Bersama Warga Tembokrejo Kerja Bakti Normalisasi Selokan
    Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember, Jadi Narasumber Sosialisasi Netralitas Pilkada 2024
    Koorsahli Panglima TNI Buka Sport Climbing Open Championship Indonesian Armed Forces Panglima TNI Cup Tahun 2024

    Ikuti Kami