Jember-Polsek Puger mengamankan seorang pelaku pengecer judi togel jenis HK (hongkong) di warung kopi di dusun Penitik desa wonosari kecamatan Puger Kabupaten Jember, Sabtu 25/03/2023 sekitar jam 21.30 wib
Kapolsek Puger AKP Eko Basuki mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarkat, di warung tsb sering dijadikan tempat untuk memasang tebakan angka (judi togel), selanjutnya unit reskrim menyelidiki hal tersebut.
di Warung tsb petugas mengamankan pelaku berinisial DM (56) yang diduga sebagai pengecer judi togel.Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bukti dari transaksi yang ada di hp pelaku serta menyita uang yang diduga merupakan uang taruhan.
“Berdasarkan bukti yang kami dapatkan tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek Puger untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” tuturnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita dua lembar kertas bertuliskan nomor togel, satu Hp dan uang tunai hasil penjualan judi togel Rp.97.000 (sembilan puluh tuju ribu rupiah )
Atas perbuatanya, pelaku akan kenakan dengan Pasal 303 KUH Pidana, “Kami terus kembangkan kasus ini, terus didalami petugas untuk mencari pelaku lain, ”tukas Eko Basuki