JEMBER - Pendataan yang dilakukan tanpa didukung aplikasi yang akurat memang sangat menylitkan sinkronisasinya dengan semua pihak pada penanganan terpadu permasalahan, seperti penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), yang mewabah dan menyerang hewan berkuku belah terutama sapi.
Dalam melakukan melakukan penanganan bersama berbagai pihak termasuk TNI, maka perlu aplikasi data terpadu, untuk itu Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jember melakukan sosialisasi kepada anggota Kodim 0824/Jember, terkait aplikasi yang memuat sistem informasi kesehatan hewan nasional (ISIHKNAS).
Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kodim 0824/Jember Kapten Inf Suwarno mewakili Dandim 0824/Jember, Staf Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jember diantaranya drh Luhung (Koordinator ISIKHNAS), drh Rifki Kapuskeswan Bangsalsari, serta drh Hendri Kasi Pelayanan.
Dalam sambutannya Kapten Inf Suwarno menyampaikan permohonan maaf Dandim 0824/Jember karena sedang ada kegiatan lain, sehingga diwakilkan kepada saya.
Selamat datang kepada para staf Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, yang nantinya akan melakukan sosialisasi aplikasi ISIKHNAS, mari kita perhatikan bersama, sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan sebagaimana mestinya. Jelas Kapten Inf Suwarno.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Selanjutnya drh Luhung memaparkan pentingnya aplikasi ISIKHNAS ini dalam rangka mewujudkan data terpadu sehingga penanganannya pun dapat dilakukan cepat dan akurat.
Menyikapi kegiatan. tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Batara C Pangaribuan menyatakan permohonan maaf tidak dapat menghadiri sosialisasi karena harus mengikuti video conference dengan Kementrian Maritim dan Investasi, juga terkait PMK ini.
Tentunya kepada anggota hendaknya selalu berkoordinasi terkait pendataan terhadap hewan yang sakit maupun hewan yang sehat secara akurat, sehingga data yang ditampilan aplikasi tersebut faktual.
Aplikasi inipun merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan yang harus kita dukung bersama. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)