Jumat Curhat Polres Jember di Masjid Al-Hikmah Sumbersari

    Jumat Curhat Polres Jember di Masjid Al-Hikmah Sumbersari

    Jember - Polres Jember kali ini adakan kegiatan rutin Jumat Curhat di masjid Al-Hikmah Perum Bukit Permai Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari, Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH yang di wakil Kabagren Kompol Sudariyanto SH mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bentuk pelayanan publik dari pihak kepolisian kepada masyarakat, Jumat (14/05).

    Kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh Polres Jember dan jajaran sekaligus melaksanakan shalat Jumat. “Kegiatan Jum’at Curhat untuk mendengarkan curahan hati atau keluhan dari masyarakat yang  kemudian dicatat dan dicarikan solusi dari setiap permasalahan terkait kamtibmas, ” jelas Kompol Sudariyanto SH. 

    Dalam Program Jumat Curhat tersebut kabagren polres Jember mendengar berbagai keluhan masyarakat, Seperti yang disampaikan oleh Bapak Budi dari RW 21 yang curhat terkait
    demi kelancaran di simpang 4 perumahan bukit permai agar di beri rambu tambahan bisa belok Kiri Jalan terus agar mengurangi kemacetan an saat pagi hari

    Kabagren menjelaskan bahwa Berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 pasal 59 ayat (3) dinyatakan bahwa pengemudi dapat langsung belok ke kiri pada setiap persimpangan jalan, kecuali ditentukan lain oleh rambu-rambu atau alat pemberi isyarat lalu lintas pengatur belok kiri', Namun, saat ini peraturan tersebut sudah tidak berlaku dan digantikan oleh UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

    Selain itu ada Bapak Yoyok yang curhat mengenai psikotes perpanjangan SIM, agar kedepan untuk di tiadakan karena sudah ada tes kesehatan. 

    Menanggapi pertanyaan tersebut, Kompol Sudariyanto menjelaskan Berdasarkan
     Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 Tetang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Salah satu persyaratan pendaftaran SIM adalah calon pengemudi harus melalui tes baik kesehatan, jasmani dan rohani.Itu mengapa dan UU Tahun 2009 itu sudah diatur  bukan hanya SIM Umum tapi semua SIM itu  harus menggunakan tes psikologi, "Alasan dari persyaratan psikologi itu untuk mengurangi tingkat kecelakaan. Sebab, kata Sudariyanto beberapa kecelakaan terjadi karena ada gangguan aspek psikologis dari si pengemudi, pungkasnya.

    Sudariyanto juga menyinggung saat mendekati lebaran Idul Fitri tingkat kriminalitas cenderung meningkat. Karena itu antisipasi akan dilakukan dimana petugas polisi akan meningkatkan patroli ke obyek vital, pusat perbelanjaan dan pemukiman penduduk. 

    "Kami akan meningkatkan patroli, " ujarnya, Dengan demikian diharapkan masyarakat Kabupaten Jember, akan merasa aman dan nyaman saat merayakan Lebaran tahun ini.

    "Himbauan buat masyarakat, untuk antisipasi kriminalitas, memang sudah ada kalender kamtibmas kita, dan kita akan lakukan kegiatan pencegahan, " tuturnya. 

    Usai acara Jumat Curhat tersebut kabagren menyerahkan Bingkisan yang diserahkan kepada Takmir Masjid Al Hikmah Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember. 

    polres jember kapolres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Kasdim 0824/Jember Bersama Ketua Baznas,...

    Artikel Berikutnya

    Kelengkeng Jember Super (Jemsu) Varietas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panen dan Tanam Padi Bersama, Dorong Ketahanan Pangan Nasional di Merauke
    Panglima TNI Berikan Pengarahan pada Apel Danrem Dandim Terpusat Tahun 2024
    Tim Voli Putra Putri Polda Jatim Raih Tiket Babak Final di Kapolri Cup 2024
    Raih Sertifikat TedQual dari UNWTO, Pariwisata Trisakti Mendunia!

    Ikuti Kami