Carok di Sumberbaru,Polres Jember Amankan 3 Tersangka

    Carok di Sumberbaru,Polres Jember Amankan 3 Tersangka

    Jember-Kasus carok yang terjadi di Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru, Jember, antara dua keluarga, Minggu (3/9/2023) telah menelan satu korban jiwa dan tiga korban luka parah, Polres Jember berhasil menangkap tiga pelaku. 

    Hal tersebut di sampaikan Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian SH saat gelar Press Release di loby Mapolres Jember Selasa (05/09/2023) pukul 13, 00 WIB.

    “Kita lakukan Press Release terkait kejadian kemarin Minggu (03/05/2023) sekitar pukul 09.30 WIB di desa Gelang kecamatan Sumberbaru kabupaten Jember yang mana korban Meninggal adalah Mat halil, pungkas AKP Dika. 

    Penyidik Satreskrim Polres Jember menetapkan tiga orang tersangka atas kasus carok alias perkelahian dengan celurit di Desa Gelang, Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember.

    Kasatreskrim mengatakan tiga tersangka tersebut bernama Husairi, Solihin dan Hotiman, mereka masih satu keluarga.

    "Untuk Husairi tidak bisa kami hadirkan karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit dr Soebandi Jember, " katanya saat jumpa pers, Selasa (5/9/2023).

    Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika hardian mengungkapkan ke tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masih terikat hubungan keluarga yakni adik kakak serta ayah.

    "Ketiga tersangka yang kita tetapkan yakni Husairi yang saat ini masih dirawat di rumah sakit serta Sholihin alias Sali dan Hotiman, ketiganya masih satu keluarga, " ujarnya. 

    Hasil penyidikan polisi diketahui motif ketiga tersangka melakukan penganiayaan berat tersebut dilatar belakangi rasa sakit hati kepada korban.

    "Bermula dari adanya sengketa tanah, sampai akhirnya ayah dari tiga tersangka tersebut dianiaya, mereka mendatangi rumah korban untuk membalas sampai mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama Mat Halil, " ujar Dika saat merilis ungka kasus penganiayaan di Mapolres setempat, Selasa (5/9/2023). 

    Dalam penanganan perkara pidana itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam berupa clurit, tiga buah sarung clurit, satu buah pedang, satu buah tongkat kayu serta pakai yang dikenakan korban saat peristiwa itu terjadi.

    "Dalam kasus ini, penyidik menjerat para tersangka dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 354 ayat 2 KUHP junto pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun, "Ungkap Kasat Reskrim AKP Dika. (HMS - AR)

    #polresjember #kapolresjember #humaspolresjember #akbpmohnurhidayat #pressconference
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Free Fire - Mobile Legend: Kapolres Jember...

    Artikel Berikutnya

    Kepolisian Resor Jember Melaksanakan Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Dandim 0824/Jember Sambut Kunjungan Kerja Kemenlu RI dan Perwakilan Dubes di Jember : Dorong  Potensi Investasi
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Muspika Jajaran Bersama Unsur Pengamanan Pilkada, Patroli Gabungan Keliling TPS Diwilayah, Jelang Pemungutan Suara
    Jum'at Berkah, Danramil 0824/16 Tanggul Sholat Jumat di Masjid Baiturrahman Bersama Warga dan  Bagikan Nasi Kotak
    Semarak HUT Ke-79 TNI, Kasdim 0824/Jember Hadiri Kejuaraan Menembak Senapan dan Pistol di Mabrigif 9/K
    Dandim 0824/Jember Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI dan Penutupan Tournament Bola Voli Oleh Kapolda Jawa Timur
    Babinsa Kraton Koramil 0824/18 Kencong, Hadiri Penyuluhan Posyandu  Remaja
    Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas Dampingi Pelaksanaan BIAS, Wujudkan Generasi Sehat
    Hadiri Peringatan Hari Pahlawan, Dandim 0824/Jember Ajak Generasi Bangsa Mewarisi Perjuangan Para Pahlawan Memajukan Bangsa
    Semarakkan HUT Ke 78, Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824/Jember Gelar Lomba Masak Kreatif  Aneka Olahan Edamamie
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Tasyakuran Pembangunan Jalan  Wisata Bande Alit,  Dukung Pembangunan Tingkatkan Perekonomian
    Babinsa Koramil 0824/10 Mumbulsari Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa SMP IGS Desa Lampeji
    Semarakkan HUT Bhayangkara Ke 77 Dandim 0824/Jember Bersama Anggota Ikuti Gowes
    "Siberbi" Salah Satu Wujud Kepedulian Polisi di Jember kepada Masyarakat Setiap Hari Rabu

    Ikuti Kami