Bawa Clurit Saat Nonton Dangdut, Mantan Residivis Diamankan Polsek Bangsalsari

    Bawa Clurit Saat Nonton Dangdut, Mantan Residivis Diamankan Polsek Bangsalsari

    JEMBER-Kedapatan membawa senjata tajam jenis Clurit saat menonton ludruk, seorang laki-laki dengan inisial nama HN (45) asal desa Gambirono kecamatan Bangsalsari kab Jember diamankan oleh anggota Polsek Bangsalsari Polres Jember, Minggu 26/09/2022.

    Kapolsek Bangsalsari AKP Ali Setiono SH menuturkan, pengungkapan kasus senjata tajam tersebut berawal saat pihaknya melakukan sweeping terhadap sejumlah penonton yang di curigai membawa sajam pada saat hiburan ludruk yang digelar di dusun gambirono kulon Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember.

    “Sweeping tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Hasilnya, tersangka HN yg merupakan mantan residivis curanmor membawa / menyelipkan senjata tajam jenis celurit, selanjutnya Petugas mengadakan pengejaran terhadap HN dan mendapati sebilah senjata tajam jenis celurit diselipkan di balik jaket. Kemudian tersangka ditangkap dan dibawa ke Polsek Bangsalsari, selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, pungkas Kapolsek. 

    polres jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 0824/02...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0824/09 Tempurejo Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jember 2024-2029
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar

    Ikuti Kami